Jadi Perusahaan IPO Kedua di 2022, Berikut Profil Semacom Integrated

Anggie Ariesta
Ilustrasi IPO (foto: Istimewa)

Sedangkan dana yang diperoleh SEMA dari pelaksanaan Waran Seri I, jika dilaksanakan oleh pemegang waran, maka akan digunakan untuk modal kerja perseroan yaitu untuk pembelian persediaan serta biaya pemasaran dan promosi.

Sebelumnya, Semacom Integrated secara resmi ditetapkan sebagai saham syariah. Hal itu tertuang dalam keputusan OJK No. KEP-78/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Semacom Integrated Tbk sebagai Efek Syariah.

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Daftar Efek Syariah," demikian tulis OJK dalam siaran resminya, dikutip Minggu (9/1/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Nasional
21 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Keuangan
26 hari lalu

OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Melonjak 36,95 Persen Sepanjang 2025

Nasional
30 hari lalu

Pramono Minta Bank Jakarta Segera IPO, Tingkatkan Kepercayaan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal