Jokowi Dikabarkan Berencana Terbitkan Perppu Alihkan Fungsi OJK kepada BI

Suparjo Ramalan
Presiden Jokowi. (Foto: Humas Setkab)

"Saya tuh nggak tahu sumbernya dari mana. Cuma gini aja ya teman-teman, OJK sekarang kita hanya fokus bagaimana fungsi dan tugas OJK. Itu yang lebih penting dari berbagai hal. Itu yang harus diutamakan karena negara ini sedang membutuhkan biaya untuk penanganan Covid-19," ujar Anto di Jakarta, Kamis.

OJK, kata dia, memilih untuk fokus memaksimalkan salah satu tugasnya mengawasi perbankan, terutama terkait restrukturisasi kredit. OJK saat ini tengah mendorong agar perbankan menyalurkan kredit untuk mengantisipasi pemulihan ekonomi.

"Kebijakan restrukturisasi ini merupakan insentif untuk nasabah dan perbankan punya nilainya, jadi ini nilainya kalau sekarang dihitung tiga bulan saja nilai insentifnya kurang lebih sampai Rp97 triliun. Artinya inilah yang kemudian OJK fokuskan," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

2 hari lalu

Mensesneg Ungkap Destry Damayanti Masuk Bursa Calon Gubernur BI

2 hari lalu

Suka Belanja Impulsif, Gen Z Diingatkan Jangan FOMO, FOPO, YOLO hingga Doom Spending, Apa Itu?

2 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun jadi 145,3 Miliar Dolar AS di Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal