"Saya tuh nggak tahu sumbernya dari mana. Cuma gini aja ya teman-teman, OJK sekarang kita hanya fokus bagaimana fungsi dan tugas OJK. Itu yang lebih penting dari berbagai hal. Itu yang harus diutamakan karena negara ini sedang membutuhkan biaya untuk penanganan Covid-19," ujar Anto di Jakarta, Kamis.
OJK, kata dia, memilih untuk fokus memaksimalkan salah satu tugasnya mengawasi perbankan, terutama terkait restrukturisasi kredit. OJK saat ini tengah mendorong agar perbankan menyalurkan kredit untuk mengantisipasi pemulihan ekonomi.
"Kebijakan restrukturisasi ini merupakan insentif untuk nasabah dan perbankan punya nilainya, jadi ini nilainya kalau sekarang dihitung tiga bulan saja nilai insentifnya kurang lebih sampai Rp97 triliun. Artinya inilah yang kemudian OJK fokuskan," ujar dia.