JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dalam empat tahun terakhir terus memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awalnya 22 persen, saat ini sudah diturunkan menjadi hanya 7 persen.
Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM juga turut dipangkas dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Hal ini dilakukan agar UMKM dapat lebih cepat naik kelas.
"Sehingga yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, menjadi pengusaha-pengusaha nasional yang kuat dan tangguh," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Bagi usaha ultra mikro dan sekaligus sebagai pemberdayaan ekonomi umat, pemerintah menggencarkan pembentukan lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro sebagai salah satu solusi yang diperlukan, untuk mendukung usaha produktif yang dilakukan ummat dan masyarakat bawah.
Pemerintah juga melakukan revitalisasi pasar-pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar-pasar modern dan menjadi wadah bagi UMKM dalam menggerakkan ekonomi lokal.