Jokowi Harap UMKM Bisa Cepat Naik Kelas

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dalam empat tahun terakhir terus memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awalnya 22 persen, saat ini sudah diturunkan menjadi hanya 7 persen.

Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM juga turut dipangkas dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Hal ini dilakukan agar UMKM dapat lebih cepat naik kelas.

"Sehingga yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, menjadi pengusaha-pengusaha nasional yang kuat dan tangguh," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Bagi usaha ultra mikro dan sekaligus sebagai pemberdayaan ekonomi umat, pemerintah menggencarkan pembentukan lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro sebagai salah satu solusi yang diperlukan, untuk mendukung usaha produktif yang dilakukan ummat dan masyarakat bawah.

Pemerintah juga melakukan revitalisasi pasar-pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar-pasar modern dan menjadi wadah bagi UMKM dalam menggerakkan ekonomi lokal.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
54 menit lalu

DPR soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1: Jaga Wibawa dan Kedaulatan Rupiah

Bisnis
1 hari lalu

Purbaya Mau Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1, Airlangga Sebut Bisa Berdampak ke Inflasi

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Aturan Rampung 2027

Bisnis
9 hari lalu

Jamkrindo Bukukan Laba Rp1,18 Triliun hingga Kuartal III 2025

Nasional
14 hari lalu

Menteri UMKM: 60,6% KUR Tersalurkan ke Sektor Produksi, 11 Juta Tenaga Kerja Bisa Terserap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal