Kabar Baik, OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Hingga Maret 2023

Advenia Elisabeth
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: dok iNews)

Sebelumnya pada Maret 2020, OJK mengeluarkan kebijakan quick response atas dampak penyebaran Covid-19 dengan menerbitkan POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2021.

Kemudian, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi menjelang akhir tahun 2020 yang belum menunjukkan perbaikan, OJK melalui POJK No. 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan atas POJK Stimulus Covid-19 melakukan perpanjangan kebijakan relaksasi dengan menekankan kewajiban penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam penerapan stimulus, serta menambahkan kebijakan terkait dengan likuiditas dan permodalan bank hingga 31 Maret 2022.

Menurut Wimboh, per Juli 2021, outstanding restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp 778,9 triliun dengan jumlah debitur mencapai 5 juta dan 71,53 persen di antaranya adalah debitur UMKM. Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 ini menunjukkan penurunan bila dibandingkan dengan posisi di awal penerapan stimulus.

Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga diharapkan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis tahun 2022, khususnya mengenai skema penanganan debitur restrukturisasi dan skema pencadangan,” tutur Wimboh.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
15 jam lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
18 jam lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
9 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
13 hari lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal