Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Maybank, OJK: Ada Sesuatu

Rina Anggraeni
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai kasus dugaan pembobolan rekening bank milik atlet e-sport Winda Lunardi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai kasus dugaan pembobolan rekening bank milik atlet e-sport Winda Lunardi dan sang ibu, Floleta, sebesar Rp20 miliar di PT Maybank Indonesia Tbk. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dana nasabah bisa kembali jika proses investigasi rampung.

"Pasti nanti ini kalau nasabah memang tidak bersalah ya pasti uangnya kembali," kata Wimboh dalam rapat virtual, Kamis (12/11/2020).

Dia mengisyaratkan, ada sesuatu yang terjadi di balik kasus dugaan pembobolan rekening. "Mengenai Maybank itu pasti ada sesuatu. Cuma kan ini lagi ditangani hukum, jadi kami dengan sangat hati-hati memberikan statement ke masyarakat," ujarnya.

OJK sendiri sudah menganalisis kejadian tersebut di internal. Namun, OJK tak ingin mendahului penegak hukum dalam memberikan pernyataan.

"Kami sudah lihat, kami sudah masuk, mohon tunggu enggak enak kalau ini mendahului penegak hukum. Karena Maybank sendiri sudah melaporkan dan nasabahnya juga sudah melaporkan ada sesuatu. Tetapi kami yakin ini akan objektif," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
12 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

12 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

12 hari lalu

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

14 hari lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal