Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan soal Dugaan Korupsi

Erfan Maruf
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu yang diperiksa yaitu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (AS).

"Selain saudara AS, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi lainnya. Total ada sembilan orang yang diperiksa hari ini, 26 Januari 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (26/1/2021).

Selain dirut, kata Leonard, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan AN diperiksa. Kemudian, Asdep Settlement Custody BPJS Ketenagakerjaan BS dan Kepala Urusan Pasar Saham BPJS Ketengakerjaan pada 2016, S juga diperiksa.

Leonard menyebut, penyidik Kejagung juga memeriksa sejumlah manajer investasi dalam kasus tersebut. Mereka yaitu Presdir FWD Asset Management HRD, Direktur Bahana TCW RP, COO Ashmore Asset Management FEH, dan Direktur Danareksa Investment Management US.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

3 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

3 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

5 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal