Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan soal Dugaan Korupsi

Erfan Maruf
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

Tak hanya itu, Leonard juga menyebut Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK), S juga dipanggil.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Kejagung sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketengakerjaan ke tingkat penyidikan. Kasus ini dinilai Kejagung mirip dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jaksa Agung Pidana Muda Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono sebelumnya mengatakan, hingga kini belum diketahui nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Kejagung masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
3 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 31 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana Sumatra, Ini Rinciannya

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal