Tak hanya itu, Leonard juga menyebut Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK), S juga dipanggil.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Kejagung sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketengakerjaan ke tingkat penyidikan. Kasus ini dinilai Kejagung mirip dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jaksa Agung Pidana Muda Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono sebelumnya mengatakan, hingga kini belum diketahui nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Kejagung masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).