Kemenkeu Targetkan Penerimaan Pajak Bisa Tumbuh 17,4 Persen

Antara
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kemudian, PPN impor sebesar Rp133,83 triliun atau tumbuh 27,52 persen dan PPh Pasal 21 sebanyak Rp101,59 triliun atau tumbuh 16,92 persen.

"Mudah-mudahan pertumbuhan penerimaan ini bisa di-'maintain' pada Oktober, November dan Desember," kata Robert.

Menurut dia, faktor penyebab kenaikan pajak tiga bulan terakhir adalah aktivitas kampanye yang sudah dimulai, pengeluaran pemerintah yang meningkat jelang akhir tahun serta kegiatan ekonomi yang tumbuh karena Natal dan Tahun Baru 2019.

"Hal ini juga didukung peningkatan kegiatan bulan lalu dan bulan ini, seperti Asian Games serta IMF-WB, yang bisa mempergaruhi penerimaan pajak pada Oktober," ujar Robert.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
24 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal