Kemenkeu Targetkan Penerimaan Pajak Bisa Tumbuh 17,4 Persen

Antara
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kemudian, PPN impor sebesar Rp133,83 triliun atau tumbuh 27,52 persen dan PPh Pasal 21 sebanyak Rp101,59 triliun atau tumbuh 16,92 persen.

"Mudah-mudahan pertumbuhan penerimaan ini bisa di-'maintain' pada Oktober, November dan Desember," kata Robert.

Menurut dia, faktor penyebab kenaikan pajak tiga bulan terakhir adalah aktivitas kampanye yang sudah dimulai, pengeluaran pemerintah yang meningkat jelang akhir tahun serta kegiatan ekonomi yang tumbuh karena Natal dan Tahun Baru 2019.

"Hal ini juga didukung peningkatan kegiatan bulan lalu dan bulan ini, seperti Asian Games serta IMF-WB, yang bisa mempergaruhi penerimaan pajak pada Oktober," ujar Robert.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
20 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
27 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
1 bulan lalu

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 156,5 Miliar Dolar AS per Desember 2025, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal