JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir Desember 2018 bisa tumbuh 17,4 persen dibandingkan periode sama 2017.
"Penerimaan hingga akhir tahun 2018 yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak bisa tumbuh 17,4 persen," katanya dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Robert mengatakan optimisme itu dipicu oleh penerimaan pajak termasuk pajak penghasilan (PPh) migas dari bulan ke bulan yang terus membaik dan hingga pada akhir September 2018 tercatat mencapai Rp900,9 triliun. Realisasi sebesar Rp900,9 triliun itu telah mencapai 63,3 persen dari target APBN sebesar Rp1.424 triliun atau tumbuh sebesar 16,9 persen.
Realisasi ini mencakup penerimaan PPh migas sebesar Rp47,6 triliun atau tumbuh 23,3 persen dan PPh nonmigas mencapai Rp488 triliun atau tumbuh 16,7 persen. Selain itu, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp351,5 triliun atau tumbuh 14,4 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp8,3 triliun atau tumbuh 340 persen dan pajak lainnya Rp5,5 triliun atau tumbuh 13,7 persen.
Berdasarkan jenis pajak utama, penerimaan itu antara lain berasal dari PPN dalam negeri Rp206,4 triliun atau tumbuh 8,22 persen dan PPh badan Rp175,3 triliun atau tumbuh 25,04 persen.