NEW YORK, iNews.id - Laporan terbaru Chainalysis menyebut lebih dari 7,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp109,832 triliun telah dicuri dalam penipuan kripto di seluruh dunia sepanjang 2021.
"Jumlah penipuan tersebut naik 81 persen dibandingkan Tahun 2020," demikian bunyi laporan perusahaan analitik blockchain, Chainalysis, seperti dikutip CNBC, Selasa (21/12/2021).
Disebutkan, penipuan sebagian besar terjadi dimana pengembang meninggalkan proyek dan pergi dengan dana investor. Hal itu, terutama menjadi "penipuan masuk" dari keuangan terdesentralisasi, atau ekosistem DeFi.
Pada 2021, penarikan karpet menyumbang lebih dari 2,8 miliar yang dicuri, atau 37 persen dari semua pendapatan penipuan cryptocurrency, dibandingkan dengan 1 persen pada Tahun 2020.
Ekosistem kripto telah berkembang secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Sementara lembaga-lembaga seperti IMF mulai merangkul inovasinya, mereka juga meminta investor untuk berhati-hati.