LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2022

Michelle Natalia
LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan hingga September 2022. (foto: Dok. LPS)

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan. Jika nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS.

Terkait kondisi perbankan secara umum di 2022, dia menyatakan bahwa kondisi likuiditas perbankan masih relatif kuat dengan ditopang oleh pertumbuhan DPK yang stabil, sementara tingkat permodalan serta fungsi intermediasi perbankan yang juga menunjukkan pemulihan.

“Kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren pemulihan. Pada April 2022 kredit perbankan tumbuh sebesar 9,3 persen yoy, pertumbuhan DPK pun tetap berada di level yang lebih tinggi sebesar 10,1 persen,” ujarnya.

Fundamental kondisi perbankan yang relatif kuat juga ditunjukkan dengan rasio permodalan (CAR) industri yang berada di level 24,03 persen dan rasio alat likuid (AL/NCD) di kisaran 131,53 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menambahkan, selama Bank Digital memberikan bunga deposito di bawah TBP LPS, maka itu akan tetap dijamin oleh LPS.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kerja Sama Sudah Terjalin Baik

1 bulan lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

1 bulan lalu

Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Bos LPS: Paket Lengkap

1 bulan lalu

Masih Banyak yang Salah! 20% Masyarakat Kira BI Penjamin Simpanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal