LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Menjadi 4,25 Persen

Rina Anggraeni
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada Februari 2021. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada Februari 2021. Penurunan tersebut terjadi untuk rupiah, baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan valas.

Dengan penurunan tersebut, suku bunga penjaminan rupiah menjadi 4,25 persen untuk bank umum dan 6,75 persen untuk BPR. Sementara untuk valas 0,75 persen.

"Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku mulai tanggal 25 Februari 2021 hingga tanggal 28 Mei 2021," kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, Rabu (24/2/2021).

Dia mengatakan, kebijakan penurunan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain arah suku bunga simpanan perbankan yang terus menunjukkan tren penurunan, kondisi dan prospek likuiditas perbankan yang relatif longgar serta perkembangan terkini dari pemulihan perekonomian yang memerlukan dukungan berupa sinergi kebijakan dari otoritas keuangan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kerja Sama Sudah Terjalin Baik

1 bulan lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

1 bulan lalu

Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Bos LPS: Paket Lengkap

1 bulan lalu

Masih Banyak yang Salah! 20% Masyarakat Kira BI Penjamin Simpanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal