Marak Penipuan Investasi Aset Kripto, Ini yang Perlu Diperhatikan

Hafid Fuad
Ini hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi aset kripto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menngeluarkan imbauan pencegahan penipuan skema ponzi investasi aset kripto. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda menyatakan sepakat dengan OJK untuk mewaspadai dugaan penipuan investasi dengan skeman tersebut. 

"Dari sisi transaksi telah diatur resmi oleh Bappebti, mulai dari pembelian aset kripto hingga jenis token/koin yang diperbolehkan," ujar pria yang akrab disapa Manda tersebut di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

COO Tokocrypto ini menyebut, sejauh ini kasus-kasus yang terjadi tidak menyurutkan minat masyarakat untuk berinvestasi aset kripto. Namun, pihaknya tidak menutup mata dan akan bertindak untuk mencegah hal itu terulang kembali.

Menurutnya, investasi aset kripto ilegal atau bodong biasanya beroperasi dengan berbagai modus di antaranya, menjanjikan pendapatan tetap dan menjanjikan bonus dari mendapatkan anggota baru (skema ponzi). 

Ada pula modus seperti iming-iming dapat hadiah/airdrop, modus menerima pengelolaan dana dengan imbal hasil besar dalam waktu singkat. Kemudian, scam fake account sebagai eksekutif exchange dan menghimpun dana.

"Pelaku memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan/menyetorkan dananya. Kami mengapresiasi pihak kepolisian, OJK, Bappebti dan lainnya yang sigap untuk menelusuri dan mencegah penipuan investasi aset kripto bodong yang terjadi selama ini," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

OJK Denda Influencer Belvin Tannadi Rp5,35 Miliar gegara Goreng Saham

Nasional
6 hari lalu

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Nasional
8 hari lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Nasional
10 hari lalu

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal