JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk terus menjaga integritas dan menghindari perilaku koruptif sehingga persepsi masyarakat terhadap institusi makin positif.
Hal itu dikemukakan Sri Mulyani saat memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional di kantor Ditjen Pajak, Rabu (6/12/2017). Dia menambahkan, praktik korupsi di institusi dapat ditekan dengan membangun sistem yang tanpa celah.
"Termasuk SOP-nya (Standard Operating Procedure) bertemu dengan wajib pajak, menetapkan kewajiban pajak secara transparan, datanya baik, dan semua dilakukan sesuai prosedur yang baik sehingga wajib pajak merasa tenang dan percaya," kata Sri Mulyani.
Perilaku koruptif kata Sri Mulyani bisa berkembang di mana saja, termasuk di institusi yang menangani keuangan negara. Di sektor perpajakan, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengaku telah menerapkan berbagai sistem yang ampuh memerangi korupsi di lingkungannya.
"Penyediaan whistleblowing system, gerakan budaya teladan pimpinan budaya, serta budaya knowing your employee sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai," ujar Robert.
Selain itu, Ditjen Pajak juga mencanangkan pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. "Ini sebagai bentuk memperkuat budaya antikorupsi dan suap di lingkungan Ditjen Pajak," katanya.
Ditjen Pajak membuka website khusus bagi warga yang menemukan indikasi adanya korupsi atau tindakan curang (fraud) di lingkungan perpajakan, yakni melalui whistleblowing system Kemenkeu di https://www.wise.kemenkeu.go.id atau email pengaduan@pajak.go.id.