Mulai 2 Desember, DP Mobil dan Motor lewat Bank Turun Jadi 15 Persen

Rully Ramli
Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan ketentuan uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan bermotor (KKB) atau pembiayaan kredit bermotor (PKB). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan ketentuan uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan bermotor (KKB) atau pembiayaan kredit bermotor (PKB). Aturan ini berlaku bagi bank umum maupun bank syariah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur, bank sentral akan melonggarkan aturan mengenai DP kendaraan bermotor baik mobil atau motor menjadi 15 persen dari aturan yang berlaku saat ini.

"Keringanan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor atau pembiayaan kendaraan bermotor sebesar 5 persen sampai 10 persen dari ketentuan yang berlaku saat ini," ujar dia di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Perry menjelaskan, aturan ini hanya berlaku untuk bank dengan kriteria khusus, yaitu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di bawah 5 persen.

Dengan adanya ketentuan baru ini, maka uang muka untuk kendaraan roda dua atau motor DP-nya menjadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen. Sedangkan untuk bank dengan NPL di atas 5 persen maka DP menjadi 20 persen dari sebelumnya 25 persen.

Sedangkan untuk mobil DP-nya diturunkan menjadi 15 persen dari sebelumnya 25 persen. Selanjutnya untuk bank NPL di atas 5 persen DP menjadi 25 persen setelah sebelumnya 30 persen.

Aturan ini rencananya mulai berlaku pada tanggal 2 Desember 2019.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Nasional
6 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke Rp16.648 per Dolar AS

Nasional
12 hari lalu

BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 

Nasional
13 hari lalu

Prabowo: Negara Harus Hadir dan Berpihak pada Kelompok Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal