JAKARTA, iNews.id - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengadukan Direksi Bank Himbara ke Menteri BUMN, Erick Tohir, terkait rencana kenaikan biaya tarik tunai dan cek saldo pada ATM Link yang berlaku mulai 1 Juni 2021.
Pengaduan itu disampaikan KKI melalui surat ke Menteri BUMN, Erick Thohir, pada Jumat (28/5/2021). Sebelumnya KKI telah menyurati Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pengacara KKI, David Tobing mengatakan, surat tersebut berisi permohonan kepada Erick Thohir agar membatalkan rencana pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo pada ATM Link Bank Himbara, yang akan diberlakukan per 1 Juni 2021.
"Pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi, dimana pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM," ujar David dalam keterangan pers, Jumat (28/5/2021).
Kemudian, lanjutnya, ATM Link dikenalkan pada Desember 2015 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno.