Nasabah Kategori Ini Tetap Gratis saat Tarif Transaksi di ATM Link Diberlakukan

Aditya Pratama
ATM Link

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menunda pengenaan tarif tarik tunai dan cek saldo di ATM Link. Awalnya, tarif transaksi di ATM Link akan dikenakan kepada nasabah bank-bank BUMN pada 1 JUni 2021. 

Himbara dan Jalin sepakat untuk menjadwalkan kembali waktu penerapan pengenaan tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di ATM Link. Penundaan tersebut diharapkan bisa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi. 

Meski tidak jadi diberlakukan hari ini, namun Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati mengatakan, kebijakan pengenaan tarif akan tetap dijalankan. Namun saat tarif itu diterapkan, ada nasabah tertentu yang dikecualikan. Artinya, mereka tidak akan dikenakan tarif cek saldo maupun tarik tunai di ATM Link. 

"Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," kata dia di Jakarta, Selasa (1/5/2021).

Lebih lanjut Adi mengatakan, tarif yang diberlakukan nantinya akan lebih rendah jika dibanding dengan tarif transaksi di jaringan ATM lain di Indonesia. Adapun, tarif tarik tunai di ATM Link sebesar Rp5.000, sedangkan cek saldo Rp2.500. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Hore! BLT Kesra Tambahan 3,2 Juta Keluarga Penerima Mulai Cair Hari Ini

Bisnis
17 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Bisnis
24 hari lalu

BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Makro
31 hari lalu

Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal