JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberi dampak kepada kinerja pasar modal Indonesia. Namun pelaku pasar sudah mengantisispasinya.
"Kebijakan pemerintah dalam memberlakukan PPKM sejak 3 Juli yang terus diperpanjang hingga saat ini terus memberikan dampak pada kinerja pasar modal Indonesia. Meskipun demikian, OJK menilai pelaku pasar sudah cukup siap dalam merespons hal tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen saat membuka acara Opening Public Expose Live 2021 (Pubex Live 2021) secara virtual di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (6/9/2021).
Hal itu terbukti sampai dengan saat ini, di mana pasar masih bergerak sideways dengan tren Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mencoba bertahan di level 6.000. Bahkan, IHSG kadang menunjukkan penguatan seiring dengan kondisi pemulihan ekonomi nasional.
Per 31 Agustus 2021 lalu, IHSG berada pada posisi 6.150,07 poin atau naik sebesar 2,86 persen (year to date/ytd). Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar juga mengalami peningkatan sebesar 6,13 persen (ytd) dari sebelumnya sebesar Rp6.968,94 triliun per 30 Desember 2020 menjadi sebesar Rp7.395,89 triliun.
Dari aset obligasi yang tercermin dalam Indonesia Composite Bond Index (ICBI), per 31 Agustus 2021 juga telah mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen (ytd) dari sebelumnya tercatat sebesar 314,25 poin menjadi 327,93 poin.