JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya bekerja keras agar kasus nasabah dirugikan asuransi mendapat solusi. Salah satu kasus asuransi yang pelik adalah AJB Bumiputera 1912.
"Mereka memiliki BPA yang dibentuk mewakili pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK sebatas mediator," ujar Wimboh dalam live streaming Ikatan Alumni UNS, Sabtu (6/2/2020).
Dia menegaskan OJK akan selalu transparan dalam sektor keuangan. Namun keunikan Bumiputera karena satu-satunya asuransi mutual di Indonesia, bahkan di seluruh dunia sudah tidak banyak jumlahnya.
Saat ini, banyak asuransi dalam proses penanganan. "Kami akan minta pertanggungjawaban apa yang sudah dilakukan pengurus asuransi," katanya.
Namun, dia juga menyadari keresahan pemilik polis karena tidak mendapatkan kejelasan dari pemilik/pengurus asuransi yang bermasalah. Menurutnya ini wajar karena biasanya mereka yang bermasalah akan memberikan jawaban standar.
"Biasanya opsinya sedang dibenahi, sedang cari investor, atau negosiasi supaya sabar. Paling itu jawabannya kalau sudah bermasalah," ujarnya.
Tapi berbeda dengan Jiwasraya. Menurutnya pemilik sudah siap berkomunikasi dan menawarkan opsi penyelesaian kepada nasabah.
Sementara itu, dikabarkan kondisi terakhir AJB Bumiputera mernghadapi krisis baru. Belum lama ini para pemegang polis secara sepihak memberontak menyiapkan anggaran dasar AJB Bumiputera yang baru. Begitupun calon direksi dan komisioner yang diklaim lebih profesional.