OJK Sebut Masalah Asuransi Bumiputera Pelik 

Hafid Fuad
OJK mengatakan pihaknya bekerja keras agar kasus nasabah dirugikan asuransi memiliki solusi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id  - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya bekerja keras agar kasus nasabah dirugikan asuransi mendapat solusi. Salah satu kasus asuransi yang pelik adalah AJB Bumiputera 1912. 

"Mereka memiliki BPA yang dibentuk mewakili pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK sebatas mediator," ujar Wimboh dalam live streaming Ikatan Alumni UNS, Sabtu (6/2/2020). 

Dia menegaskan OJK akan selalu transparan dalam sektor keuangan. Namun keunikan Bumiputera karena satu-satunya asuransi mutual di Indonesia, bahkan di seluruh dunia sudah tidak banyak jumlahnya. 

Saat ini, banyak asuransi dalam proses penanganan. "Kami akan minta pertanggungjawaban apa yang sudah dilakukan pengurus asuransi," katanya. 

Namun, dia juga menyadari keresahan pemilik polis karena tidak mendapatkan kejelasan dari pemilik/pengurus asuransi yang bermasalah. Menurutnya ini wajar karena biasanya mereka yang bermasalah akan memberikan jawaban standar. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

10 hari lalu

Tok! DPR Sahkan M Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

13 hari lalu

M Sarjito Soroti Produksi Mineral RI Besar, tapi Kontribusi ke Ekonomi Menurun

13 hari lalu

Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan M Sarjito Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal