OJK Teken MoU dengan ESMA, KPEI Setara Lembaga Kliring di Eropa

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK melakukan MoU dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan European Securities and Market Authority (ESMA), Senin (13/11/2023). (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan European Securities and Market Authority (ESMA). 

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) setara dengan lembaga kliring di Eropa dan menjadi Third-Country Central Counterparty (CCP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindaklanjut dari upaya OJK dalam mendorong lembaga kliring dan penjaminan di Indonesia, dalam hal ini PT KPEI, untuk meningkatkan kapasitas layanannya pada level yang lebih tinggi, yakni level internasional dan global.

“Ini menegaskan komitmen OJK dan ESMA dalam CCP yang diakui. KPEI yang telah mendapatkan pengakuan, dapat memberikan layanan kliring di yurisdiksi Eropa,” kata Inarno dalam konferensi pers di Gedung OJK Jakarta pada Senin (13/11/2023).

Inarno melanjutkan, pengakuan oleh ESMA sejalan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang efektif, prinsip keamanan, efisiensi, dan keandalan di pasar modal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

9 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

9 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

11 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal