OJK Yakin Bank Wakaf Mikro Tidak Gerogoti Lembaga Mikro Lain

Arief Sinaga
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono saat menyosialisasikan bank wakaf mikro di Pesantren Al-Hidayah, Purwokerto, Jumat (6/4/2018). (Foto: iNews.id/Arief Sinaga)

PURWOKERTO, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kehadiran bank wakaf mikro tidak akan bersaing langsung dengan lembaga penyalur kredit mikro lain.

Hal ini menyusul kekhawatiran adanya bank wakaf mikro akan menggerogoti keberadaan lembaga mikro syariah seperti bank pembangunan daerah (BPD) syariah, Baitul Maal wat Tamwil, dan perusahaan finansial teknologi.

“Antar lembaga keuangan tentu sudah beda kelas jadi nasabahnya masing masing sudah terseleksi sehingga tidak akan terjadi suatu persaingan" kata Ahmad Soekro Tratmono, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK saat kunjungan ke Pesantren Al-Hidayah, Purwokerto, Jumat (6/4/2018).

Dalam acara itu, hadir Ketua Yayasan Al-Hidayah Ahmad Aries Noeris mewakili dewan pengasuh bersama seluruh santriwan-santriwati.

Menurut Ahmad, hadirnya lembaga keuangan yang beragam justru semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses kredit. Yang penting, kata dia, lembaga tersebut sudah telah terdaftar sehingga bisa diawasi oleh OJK.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

MSCI Ancam Status Standalone Market, Investor Asing Tarik Dana Rp16,88 Triliun dari RI

16 hari lalu

OJK Wanti-wanti Program Rekening Perbankan Jangan Berujung Jadi Akun Dormant

1 bulan lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

4 bulan lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal