Ahmad mengatakan, program bank wakaf mikro merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat di perdesaan, termasuk di pesantren. Selain itu, OJK juga menilai program ini selaras dengan misi lembaga tersebut memperluas sektor keuangan berbasis syariah.
"Perbedaan yang paling nyata antara bank wakaf mikro dengan lembaga keuangan mikro lain adalah tidak adanya agunan, ini yang sangat membantu,” ujar Ahmad.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al-Hidayah Ahmad Aries Noeris menyatakan, dirinya mendukung penuh hadirnya bank wakaf mikro. Di pesantren tersebut kini hadir, bank wakaf mikro “Amanah Berkas Nusantara” yang tetap mengedepankan prinsip prinsip dalam Al-Quran.
Lewat bank itu, kata dia, pihak pesantren juga mendampingi nasabah untuk mengembangkan usahanya. Hingga awal April, bank yang diluncurkan pada bulan lalu ini telah menyalurkan kredit Rp 275 juta kepada 245 nasabah di sekitar wilayah pesantren Al-Hidayah.
"Kita pelan-pelan mengedukasi masyarakat, nasabah untuk melawan praktik-praktik rentenir yang selama ini memang terbiasa dilakukan untuk mendapatkan modal usaha" kata Aries.
Ke depan OJK akan terus meningkatkan pelatihan kepada masyarakat yang ingin mengikuti program ini agar menjadi lebih mandiri dalam mengelola keuangan. "Jadi kita seperti inkubator yang nantinya akan lebih meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengelola keuangan," tambah Ahmad.