OVO hingga Shopee Kini Bisa Akses Data Penduduk untuk Verifikasi

Djairan
OVO. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan akses kepada 13 lembaga usaha untuk verifikasi data nasabah atau konsumen. Akses yang diberikan berupa data kependudukan, nomor induk kependudukan (NIK), dan KTP elektronik (e-KTP).

Kesepakatan itu dituangkan dalam Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Dalam Negeri dan 13 lembaga tersebut yaitu
10 perbankan, jasa keuangan, dan teknologi finansial (fintech), 2 lembaga layanan kesehatan, dan 1 penyedia layanan amil zakat nasional.

“Saya tegaskan Kemendagri dalam perjanjian ini tidak memberikan data kependudukan kepada lembaga pengguna, namun yang diberikan hanya hak akses untuk verifikasi data,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (11/6/2020).

Zudan menjamin terjaganya kerahasiaan data penduduk yang menjadi nasabah perusahaan-perusahaan tersebut. Setiap lembaga, kata dia, harus memenuhi aspek legalitas perusahaan, proses bisnis yang sesuai hukum di Indonesia, serta rekomendasi dari otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau untuk perbankan dan jasa keuangan, ya harus dapat rekomendasi dari OJK, itu syarat wajib, setelah mendapatkan itu baru bisa melakukan kerja sama ini,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Makin Pecah! Kasih Aba-Aba 2.0 Shopee x Naykilla & Tenxi Bikin Ribuan Video Ikutan Meriah

11 hari lalu

Tuai Respons Positif! Keseruan Naykilla & Tenxi di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Jadi Sorotan Netizen

22 hari lalu

ShopeeFood Angkat Kisah Merchant Lokal lewat 17.8 Festival Kuliner di Momen HUT RI ke-81

24 hari lalu

OVO dan Bank Indonesia Hadirkan Fintech Academy di PRABU UNPAD, Perkuat Literasi Keuangan 10.000 Maba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal