Dari sentimen domestik, surplus neraca perdagangan Indonesia masih berlanjut pada November 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan surplus neraca perdagangan mencapai USD4,42 miliar pada November lalu. Ini adalah surplus ke-55 bulan beruntun.
Namun, surplus pada bulan November ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya USD2,48 miliar. Surplus ini dipicu oleh nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor.
Ekspor RI mencapai 24,01 miliar dolar AS pada November 2024, sementara impor tercatat 19,59 miliar dolar AS. Adapun, Impor RI mengalami penurunan hingga 10,71 persen (mtm) pada November 2024.
Selain itu, Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, sejumlah barang dan jasa tetap dibebaskan dari PPN, sementara beberapa barang lain mendapatkan fasilitas diskon tarif.
Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama ekonomi Indonesia, dengan kontribusi mencapai 50 persen. Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memberikan stimulus, termasuk pembebasan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah dan kendaraan bermotor.
Kemudian, pemerintah akan tetap memberikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan kepada masyarakat kurang mampu di desil I dan II. Rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA juga akan menerima diskon tagihan listrik sebesar 50 persen selama dua bulan.