Kemudian hasil investasi naik 48,6 persen menjadi Rp50,45 triliun dari kuartal yang sama di tahun sebelumnya Rp33,94 triliun. Klaim reasuransi juga mengalami peningkatan sebesar 6,8 persen menjadi Rp3,12 triliun dari sebelumnya Rp2,92 triliun.
Namun, total pendapatan lainnya mengalami minus 1,6 persen dari kuartal keempat tahun sebelumnya Rp5,02 triliun menjadi 4,94 triliun. Kendati demikian, seiring dengan pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa nasional ini termasuk empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal yang sama.
Hal tersebut berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 Februari 2018, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,19 persen. Oleh karena itu dapat menjadi gambaran bahwa industri asuransi jiwa saat ini merupakan salah satu elemen penting dalam pilar perekonomian Indonesia.