Sedangkan berdasarkan pertumbuhan bulanan, beberapa jenis pajak mengalami kontraksi dikarenakan pergeseran pencatatan pembayaran serta tidak berulangnya transaksi tahun sebelumnya seperti pembayaran ketetapan pajak.
Menkeu memaparkan, penerimaan sektoral kumulatif seluruh jenis usaha tumbuh positif meskipun melambat dibandingkan periode Januari 2022. Sektor pertambangan masih mencatatkan pertumbuhan tertinggi yang didorong oleh kenaikan harga komoditas batubara. Kemudian, Sektor Industri Pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak sebesar 29,1 persen.
Semenyara itu, penerimaan Bea dan Cukai tercapai sebesar Rp56,7 triliun atau 23,2 persen target APBN pada akhir Februari 2022. Capaian ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen, didukung kinerja Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai.
Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp6,8 triliun atau tumbuh sebesar 37,1 persen didorong tren perbaikan kinerja impor nasional. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp6,6 triliun atau tumbuh sebesar 176,8 persen didorong tingginya harga komoditas dan meningkatnya volume ekspor tembaga.
Penerimaan Cukai mencapai Rp43,4 trilliun atau tumbuh sebesar 53,3 persen dipengaruhi implementasi kebijakan Cukai dan efektivitas pengawasan serta akibat relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan serta pariwisata.
Terakhir, pendapatan negara juga didukung oleh realisasi PNBP yang sampai dengan Februari 2022 mencapai Rp46,2 triliun atau 13,8 persen dari target APBN 2022. PNBP tumbuh positif sebesar 22,55 persen terutama didorong pendapatan SDA baik Migas maupun nonMigas, serta Pendapatan BLU.
“Jadi pendapatan negara menggambarkan, satu, pemulihan ekonomi yang menggeliat cukup kuat dan tadi across beberapa sektor dan jenis pajak dan penerimaan. Kemudian yang kedua, harga komoditas dunia yang melonjak yang memberikan kontribusi,” tutur Sri Mulyani.