JAKARTA, iNews.id - Banyak cara bagi Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) untuk mengakses modal usaha, salah satunya melalui dana bergulir milik Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Namun kucuran rupiah tersebut harus digunakan untuk mengembangkan usaha.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo menegaskan, dana yang dipinjam dari pihaknya harus digunakan untuk memutarkan roda usaha. Kalau tidak, akan menjadi beban di kemudian hari.
“Kalau dana ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka ini akan berisiko tinggi untuk pengembaliannya nanti. Ini harus dihindari,” kata Braman di acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat baru-baru ini.
Pinjaman LPDB-KUMKM, lanjut Braman, harus digunakan KUMKM secara hati-hati. Sebab, dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Tidak boleh bermain dengan dana APBN, kami tidak ingin dana ini diselewengkan,” ujarnya.