Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Punta Dewa
Perbedaan uang kartal dan uang giral. Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Sri Mulyani resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 hari ini, Kamis (18/8/2022). (Foto: YouTube Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan uang kartal dan uang giral akan diulas pada artikel kali ini. Uang adalah alat yang dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa, serta dapat digunakan untuk mengukur nilai barang dan jasa.

Uang menjadi hal yang sangat penting dalam masyarakat karena dapat digunakan untuk melakukan transaksi dan kegiatan ekonomi lainnya.

Selain fungsi utamanya sebagai alat tukar, uang juga memiliki fungsi turunan, yaitu sebagai alat pembentuk modal usaha dan alat penyimpan kekayaan.

Uang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral, berdasarkan tujuan dan perkembangan penggunaannya.

Merangkum dari berbagai sumber, Jumat (10/11/2023) berikut perbedaan uang kartal dan uang giral beserta pengertiannya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Keuangan
5 tahun lalu

Aktivitas Ekonomi Membaik, Peredaran Uang Kartal Tembus Rp804,9 Triliun

Keuangan
8 tahun lalu

Realisasi Penukaran Uang, BI: H-8 Lebaran Capai Rp187,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal