Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Punta Dewa
Perbedaan uang kartal dan uang giral. Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Sri Mulyani resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 hari ini, Kamis (18/8/2022). (Foto: YouTube Bank Indonesia)

Pengertian Uang Kartal

Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia, lembaga keuangan yang memiliki hak monopoli untuk mencetak dan mengedarkan uang.

Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang.

Uang kartal adalah uang yang sah dan wajib diterima oleh semua pihak sebagai alat pembayaran. Keberadaan uang kartal dilindungi oleh undang-undang.

Uang kartal dapat digunakan secara langsung sebagai alat pembayaran. Artinya, uang kartal digunakan untuk transaksi tunai dan memiliki bentuk fisik berupa uang kertas dan uang logam.

Pengertian Uang Giral

Uang giral adalah salah satu jenis uang yang beredar di masyarakat. Uang giral adalah alat pembayaran yang sah yang diterbitkan oleh bank dalam bentuk saldo rekening koran. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Keuangan
5 tahun lalu

Aktivitas Ekonomi Membaik, Peredaran Uang Kartal Tembus Rp804,9 Triliun

Keuangan
8 tahun lalu

Realisasi Penukaran Uang, BI: H-8 Lebaran Capai Rp187,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal