Perdagangan Aset Kripto Kian Meningkat, Kenali Sejarahnya

Advenia Elisabeth
Ilustrasi aset kripto. (Foto: Reuters)

Perkembangan mata uang kripto mencapai titik terang pada 2008. Pada tahun tersebut, Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul Bitcoin-A Peer to Peer Electronic Cash System setahun kemudian, Nakamoto merilis perdana mata uang kripto bernama bitcoin ke publik.

Pelepasan bitcoin tersebut mendapat dukungan dari pelaku kriptografi. Pada 2010, mulai bermunculan mata uang kripto lainnya.

Sejak 2022, harga mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hingga kini, mata uang kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas yang disebut dengan aset kripto. Perdagangan aset kripto diawasi oleh Bappebti dan terus mengalami perkembangan yang positif.

Wamendag juga pernah mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal untuk meluncurkan Bursa Kripto di Indonesia. Adapun tujuan dibuatnya bursa komoditas ini untuk melindungi masyarakat dalam jual-beli aset kripto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Paradigma Nilai Baru: Kripto, Energi, dan Masa Depan Ekonomi yang Berkelanjutan

Nasional
13 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Internet
21 hari lalu

Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?

Makro
22 hari lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal