JAKARTA, iNews.id - Peredaran uang yang berlebih di masa Pilkada bisa menyebabkan tingginya tingkat inflasi. Peningkatan peredaran uang ini tidak dapat dibendung meski sudah ada regulasi pembatasan dana kampanye oleh pemerintah.
"Saya tidak melihat bahwa pembatasan-pembatasan untuk kampanye akan membuat peredaran uang akan surut dengan sendirinya," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas, Bambang Brodjonegoro dalam diskusi Politik dan Ekonomi 2018 serta peluncuran iNews.id di Gedung iNews Center, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Sebab, ketika ada Pilkada serentak 171 daerah dan masing-masing posisi dicalonkan empat orang saja sudah ada sekitar 800 orang yang akan kampanye dan mengeluarkan uang. Belum lagi ketika memasuki masa Pilpres yang tentunya jumlah peserta kampanye akan lebih banyak lagi.
"Meskipun mungkin ada pembatasan mengenai iklan banner dan yang lain, tapi saya melihat bahwa peredaran uang ini ada korelasinya dengan berapa banyak orang yang ikut kampanye," tuturnya.
Apalagi dengan adanya peredaran uang palsu yang diperkirakan semakin bertambah banyak sehingga akan mengganggu stabilitas inflasi. Dengan demikian pemerintah harus menjaga dengan benar peredaran uang ini supaya tidak mengganggu stabilitas perekonomian.