Peroleh Rp5,9 Triliun dari Lelang SBI, BI Pastikan Asing Belum Masuk

Okezone
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Bank Sentral pada Senin lalu sebenarnya menjadwalkan lelang SDBI, namun akhirnya digantikan instrumen moneter SBI. Hendarsah sebelumnya menuturkan, masa tunggu (holding period) untuk SBI ini selama tujuh hari. Lelang dimulai pada pukul 09.00 WIB, Senin kemarin dan hasilnya akan diumumkan pada pukul 13.00 WIB.

"Lelang SBI ini sudah disosialisasikan ke perbankan," ujar Nanang.

SBI merupakan instrumen moneter yang sempat dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor sembilan dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor sembilan bulan untuk lebih mengelola modal asing yang rentan keluar.

Reaktivasi SBI menjadi opsi penajaman instrumen pasar keuangan Indonesia agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras terutama dari rencana empat kali kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve, Bank Sentral AS.

Ancaman tekanan ekonomi global itu membuat BI harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing sehingga tidak terjadi pembalikkan arus modal (capital outflow) yang dapat mengancam nilai tukar rupiah. (Yohana Artha Uly)

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

BI Batasi Beli Dolar Maksimal 10.000 Dolar AS per Bulan, Ini Alasannya

3 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

4 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

4 hari lalu

Rupiah Rentan Melemah terhadap Dolar, Destry Beberkan Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal