"Karena Indonesia adalah negara yang frekuensi bencana alamnya besar secara geografis, maka sudah seharusnya kita mampu mendesain pendanaan atau pembiayaan dari sisi APBN dan APBD," ujar Sri Mulyani.
Terkait dengan itu, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) guna mengantisipasi bencana. Bagi daerah yang kapasitas fiskalnya rendah, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengalokasikan DAK, diusulkan untuk menggunakan mekanisme pooling fund atau mengumpulkan pendanaan.
"Kalau kita lihat dari sisi Indonesia, kita terus memperkuat peranan dari APBN untuk bisa mendanai suatu kejadian yang sering tidak bisa kita duga. Oleh karena itu, agar pemerintah pusat dan daerah bisa melaksanakan tanggung jawabnya di dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, kita mulai memikirkan desain-desain pembiayaannya," ungkap Sri Mulyani.
Dia menambahkan, pemerintah perlu menyiapkan strategi, kebijakan, mitigasi, pembiayaan risiko bencana ini diperlukan, jadi bagaimana bencana ini bisa dimitigasi dari sisi desain pembiayaannya atau dari sisi pendanaannya.