JAKARTA, iNews.id - PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), terus membuka operasional Bioskop CGV seiring dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah. Per 1 Oktober 2021, sebanyak 56 bioskop CGV telah dibuka kembali.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tanggal 13 September 2021, maka pada tanggal 1 Oktober 2021, Perseroan telah melakukan pembukaan kembali kegiatan operasional bioskop CGV di 8 bioskop di beberapa kota di Indonesia.
Ke-8 bioskop CGV yang mulai dioperasikan per 1 Oktober , yaitu:
1. Bioskop CGV di Kota Tangerang:
CGV Grand Batavia
2. Bioskop CGV di Kota Tangerang Selatan:
CGV Transmart Bintaro
3.Bioskop CGV di Kota Surabaya:
CGV Maspion
4. Bioskop CGV di Kota Solo:
CGV Transmart Solo
5. Bioskop CGV di Daerah Probolinggo:
CGV Wijaya Kusuma
6. Bioskop CGV di Daerah Gresik:
CGV Icon Mall Gresik
7. Bioskop CGV di Kota Lampung:
CGV Transmart Lampung
8. Bioskop CGV di Kota Medan:
CGV Focal Point
Terkait pembukaan kembali operasional bioskop CGV, manajemen Graha Layar Prima berharap dapat menggairahkan aktivitas rumah produksi (production house) dalam memproduksi dan merilis film-film nasional, membantu memulihkan ekonomi di sektor industri kreatif lainnya.
"Kami juga berharap ini dapat membuka kembali peluang lapangan kerja di sekitar bioskop CGV beroperasi, dan masyarakat bisa kembali menonton di bioskop dengan aman dan nyaman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tulis keterangan manajemen Graha Layar Prima dikutip, Sabtu (2/10/2021).
Manajemen Graha Layar Prima juga telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan dan peraturan daerah setempat, yaitu:
- penonton maupun pengunjung minimal berusia 12 tahun dan wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua
- melakukan system pelacakan pengunjung (Tracing) dengan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi
- staff dan Penonton wajib menggunakan dan memakai masker double sesuai dengan ketentuan di seluruh area bioskop
- mengecek suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop
- mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium guna menjaga jarak aman antar penonton
- pembersihan didalam Auditorium, termasuk tempat duduk, sebelum dan setelah penayangan film
- menyediakan gel pembersih tangan/hand-sanitizer
- transaksi pembayaran untuk pembelian tiket menonton dan makan-minum dilakukan secara digital (cashless) melalui web dan aplikasi digital CGV atau mesin-mesin penjualan tiket/makan-minum yang ada di bioskop
- makan dan minum diperbolehkan, namun masker harus dipakai sesudahnya
- penempatan materi komunikasi kepada pengunjung di seluruh area CGV dan secara daring/online untuk meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan di bioskop.