PRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Rizqa Leony Putri
Penetapan Perda P2APBD Provinsi Jawa Barat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat. (Foto: dok Pemprov Jabar)

KOTA BANDUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026). Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat Iman Tohidin membacakan keputusan Ranperda menjadi Perda yang kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat 14 Juli 2026 memutuskan menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas saran dan apresiasi DPRD Jawa Barat selama tahun anggaran 2025 hingga saat ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini," ujar KDM, sapaan akrab gubernur.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dukung Asta Cita, Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026

1 hari lalu

Dari Pengabdian Jadi Nilai Ibadah, PNM Berangkatkan Ratusan Karyawan Tanah Suci

2 hari lalu

Jaga Kualitas, BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

2 hari lalu

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal