JAKARTA, iNews.id - Dua pemuda berinisial RYP (18) dan ASF (23) ditangkap Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim) setelah menjual 2.500 foto dan video porno anak. Kasus ini menjadi perhatian Puspadaya Perindo dan mendorong pemerintah hadir serta tanggap melakukan mitigasi.
Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A. Kamila mengatakan, jumlah 2.500 foto dan video porno anak ini bukanlah jumlah yang sedikit. Langkah penanganan cepat dan tepat dinilai sangat dinanti masyarakat karena setiap anak memiliki hak untuk dilindungi oleh negara.
"Setiap anak itu berharga, mereka adalah generasi penerus bangsa. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberikan hak-hak anak untuk aman dalam tumbuh dan berkembang. Salah satunya adalah hak untuk dilindungi," kata Rahmi yang juga Wakil Ketua Bidang Perempuan, Anak dan Kesejahteraan DPP Partai Perindo.
Selain itu, kata dia Puspadaya Perindo juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan kebijakan penggunaan media sosial yang ramah anak, dan melakukan fungsi pengawasan secara mendalam terhadap kegiatan digital yang melibatkan anak.
Deteksi dini terhadap potensi penjualan foto dan video porno anak, serta melakukan penindakan terhadap pelaku perlu dilakukan sebagai langkah nyata dari negara yang hadir melindungi anak.