Puspadaya Perindo Dorong Pemerintah Perhatikan Kebijakan Penggunaan Media Sosial Ramah Anak

iNews
Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A. Kamila. (Foto: Istimewa).

Dia mengapresiasi kinerja Polda Jatim terhadap kasus ini. Puspadaya Perindo, lanjut dia berharap tentunya kasus ini dapat ditangani secara tepat.

"Kami mengajak semua elemen seperti orang tua, guru dan tenaga pendidik untuk turut berperan dalam mencegah kasus yang sama terjadi kembali. Memperbaiki ruang-ruang komunikasi antara anak dengan lingkungan terdekat anak menjadi salah satu kunci agar peristiwa ini tidak terjadi kembali," ucap alumni Fakultas Psikologi UIN Jakarta ini. 

Diketahui, Puspadaya Perindo merupakan pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis yang menjadikan kaum rentan sebagai korban. 

Masyarakat dapat mengikuti kegiatan di akun Instagram @puspadaya.perindo, dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email  cs.puspadaya@partaiperindo.com, dan nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
4 bulan lalu

Perkuat Ketahanan Pangan Mukomuko, Legislator Perindo: Petani Milenial Pemacu Produksi

Nasional
1 hari lalu

MNC University dan KOLlab Gelar Mastering Social Media 1.0, Tingkatkan Kompetensi Kreator Muda

Nasional
4 hari lalu

15 Link Twibbon Ucapan Sumpah Pemuda Paling Baru 2025, Desain Merah Putih Elegan Siap Viral!

Nasional
7 hari lalu

Kepala SDN Pesanggrahan 03 Harap Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Puspadaya Perindo Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal