Rasio FLPP KPR Subsidi Diubah, Porsi Pemerintah Jadi Lebih Sedikit

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) resmi mengubah rasio fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.

Rasio FLPP kini 75:25, berubah dari sebelumnya 90:10. Artinya, beban pemerintah lebih sedikit dari sisi pembiayaan karena turun dari 90 persen menjadi 75 persen. Sementara sisanya ditanggung perbankan.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 463 Tahun 2018 yang akan mulai berlaku 20 Agustus 2018.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Budi Hartono mengatakan, pada tahun ini, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PUPR itu mengelola dana Rp6,57 triliun. Dana tersebut terdiri dari dana DIPA Rp2,18 triliun, saldo tahun 2017 Rp2,05 triliun, dan pengembalian pokok dan penarikan Rp2,33 triliun.  

Budi mengatakan, perubahan rasio FLPP tersebut bertujuan untuk mempercepat program satu juta rumah yang digagas pemerintah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Subsidi Rumah jika Realisasi Tidak 100 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 

Bisnis
4 bulan lalu

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Tambah Kuota KPR FLPP 25.000 Unit 

Nasional
4 bulan lalu

BRI Gandeng Kementerian PAN RB hingga BKN untuk Perluas Akses Pembiayaan FLPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal