JAKARTA, iNews.id - Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ditargetkan selesai diratifikasi pada kuartal I 2022. Diharapkan, dengan implementasi RCEP bisa mendukung pasar modal di tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perjanjian RCEP menjadi hal yang semakin penting di tengah guncangan ekonomi global yang diakibatkan perang dagang dan pandemi Covid-19. Saat ini, sudah ada 7 Negara ASEAN (Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Myanmar) dan 5 Negara Mitra ASEAN (RRT, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan) yang telah merampungkan ratifikasi.
"Ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia menjadi syarat utama pemanfaatan Perjanjian RCEP di Indonesia," kata dia, Senin (3/1/2022).
RCEP memiliki arti yang signifikan bagi ekonomi Indonesia. Sebesar 72 persen aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP. Melalui RCEP, Indonesia juga akan mendapatkan akses pasar tambahan dari China, Korea dan Jepang untuk produk-produk di sektor perkebunan, pertanian, otomotif, elektronik, kimia, makanan, minuman, mesin dan kehutanan.
“Berlakunya RCEP, perdagangan terbesar di regional terbesar, diharapkan ini memberikan dukungan terhadap pasar modal,” ujar Airlangga.