Rencana Pengenaan Tarif Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Batal

Aditya Pratama
Pengenaan tarif tarik tunai dan cek saldo di ATM Link dibatalkan.(Foto: dok.)

Adapun rencana Himbara yang ingin menormalkan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link sebetulnya didasari oleh keinginan untuk mengedukasi masyarakat menggunakan mobile banking. Namun, hal tersebut dibatalkan karena polemik di masyarakat.

"Tetapi rasanya polemiknya dan lain lain lebih seru daripada manfaat kecil yang diperoleh oleh bank yang tadi mau mengedukasi orang supaya lebih ke mobile banking," ucapnya.

Seperti diketahui, awalnya tarik tunai nasaban bank BUMN di ATM Link akan dikenakan tarif Rp5.000. Sedangkan cek saldo Rp2.500 dari semula gratis.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di Himbara

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Minta Bunga Himbara Maksimal 5 Persen untuk Kredit Usaha Rakyat 

Nasional
3 bulan lalu

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal