Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) kini telah memantapkan posisinya resmi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (22/12/2025).
Dalam RUPSLB, BSI juga melakukan penyesuaian besar pada Anggaran Dasar perseroan untuk menyelaraskan statusnya dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kini, BSI menyandang status persero dan setara dengan BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN berkat kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna oleh Negara Republik Indonesia.
“Dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI menyebabkan status Perseroan terkategori sebagai BUMN,” tulis manajemen BSI dalam dokumen RUPSLB, dikutip Selasa (23/12/2025).