Resmi Luncurkan e-Meterai, Menkeu: Keamanan Tetap Terjaga

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

"Sekarang dipaksa oleh keadaan, karena sering tidak bisa bertemu secara fisik, maka banyak sekali transaksi beralih di dalam platform digital. Dengan adanya teknologi digital, transaksinya secara elektronik, dokumen pun dilakukan juga secara elektronik," kata Sri Mulyani.

Pernyataan senada juga disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo. Menurutnya, penggunaan meterai elektronik sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 10/2020 mengenai bea meterai.

"Kita dapat memfasilitasi transaksi bisnis dan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya," tutur Suryo.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hore! Bea Masuk Plastik 0% Selama 6 Bulan, Ini Daftar Kode Barangnya

5 hari lalu

Bengkak! Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp376,8 Triliun per September

5 hari lalu

Belanja Negara Tembus Rp2.660 Triliun di September 2026, Tumbuh 19%

5 hari lalu

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Naik, Menkeu Ungkap Angkanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal