Resmi Luncurkan e-Meterai, Menkeu: Keamanan Tetap Terjaga

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

"Sekarang dipaksa oleh keadaan, karena sering tidak bisa bertemu secara fisik, maka banyak sekali transaksi beralih di dalam platform digital. Dengan adanya teknologi digital, transaksinya secara elektronik, dokumen pun dilakukan juga secara elektronik," kata Sri Mulyani.

Pernyataan senada juga disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo. Menurutnya, penggunaan meterai elektronik sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 10/2020 mengenai bea meterai.

"Kita dapat memfasilitasi transaksi bisnis dan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya," tutur Suryo.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu: Kita Harus Belajar Koordinasi

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Pastikan Indonesia Tak Darurat Energi, Jamin APBN Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal