Oleh karena itu, selaras dengan peraturan penjatahan baru (mekanisme clawback) dari sistem e-IPO di BEI, Perseroan mengalokasikan porsi Penjatahan Terpusat untuk investor retail yang lebih tinggi daripada yang Perseroan telah alokasikan sebelumnya, serta mengurangi porsi Penjatahan Pasti (fixed allotment) untuk investor institusi.
Wakil Direktur Utama Archi, Rudy Suhendra, menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang telah didapatkan Perseroan, dimana ARCI telah cukup lama merencanakan untuk melakukan IPO.
"Ini merupakan salah satu milestones yang berhasil dicapai oleh Perseroan dan merupakan momen yang berharga bagi kami. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan seluruh pihak terkait yang telah mendukung Perseroan untuk merealisasikan IPO ini," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam aksi korporasi ini, Archi menunjuk PT Citigroup Sekuritas Indonesia, PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT BNI Sekuritas, serta PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Sementara itu, Direktur Keuangan atau Chief Financial Officer (CFO) Archi Indonesia, Adam Jaya Putra menuturkan, sekitar 90 persen dari dana yang diperoleh dari IPO akan digunakan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, untuk pembayaran sebagian pokok utang bank.