Restrukturisasi Polis Berakhir Mei 2021, Jiwasraya Tak Lagi Jadi Perusahaan Asuransi

Suparjo Ramalan
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT AsuransiJiwasraya (Jiwasraya) tak lagi menjadi perusahaan asuransi, seiring dengan selesainya restrukturisasi pemegang polis pada 31 Mei 2021. 

"Jiwasraya tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa lagi kedepannya. Jiwasraya akan beroperasi sebagai perseroan terbatas untuk menyelesaikan utangnya," kata 
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dalam peluncuran IFG Progres, Rabu (28/4/2021).

Dia menjelaskan, dengan selesainya proses restrukturisasi polis, tak berakti Jiwasraya akan bertransformasi menjadi perusahaan asuransi jiwa milik negara. Pasalnya, Kementerian BUMN hanya melakukan langkah penyelamatan kepada para pemegang polis. 

Bagi pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi, lanjutnya, asetnya akan ditransfer ke  Indonesia Financial Group (IFG) atau IFG life.

"Pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi akan dialihkan atau ditransfer asetnya ke IFG life untuk dilanjutkan pelayanan, pertanggungan, dan pembayaran manfaatnya," ujar wanita yang akrab disapa Tiko itu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 tahun lalu

DPR Apresiasi Kinerja Kejagung dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri

3 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Kembali Pangkas BUMN di Akhir 2026: Kita Hemat Rp100 Triliun

3 hari lalu

Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun di Kuartal II 2026, Tumbuh 17,5 Persen

5 hari lalu

MNC Insurance Jalin Kerja Sama dengan PT Multindo Auto Finance, Perkuat Perlindungan Kendaraan Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal