Revisi Aturan Jualan di Toko Online Mandek, Menkop Teten: Sudah Kelamaan

Ikhsan Permana SP
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menilai revisi aturan toko online sudah kelamaan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 sudah terlalu laman mandek. Bahkan, ia menilai hal ini sudah sangat kelamaan.

Menurut Teten, aturan ini harus segera direalisasikan. Sebab, produk UMKM saat ini menghadapi ancaman produk-produk asing yang masuk ke toko online dan sulit untuk terdeteksi.

"Sudah kelamaan sekarang udah 5 bulanan lah. Saya kan sudah dikoordinasi oleh Seskab kan sudah selesai draftnya, tapi kok nggak diharmonisasi-harmonisasi. Ini kan buying time gitu lho," kata Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Padahal, kata Teten, usulan dari kementeriannya sudah sangat jelas. Bahkan, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan bahwa kondisi saat ini sudah berbahaya bagi pelaku UMKM sehingga perlu segera diantisipasi.

"Pak Presiden sudsh ngasih arahan ini bahaya, kita semua menterinya jalankan saja perintah Presiden. Saya sudah jalankan," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dosen DKV MNC University Bantu UMKM Citaringgul Naik Kelas dengan Perkuat Branding dan Kemasan Produk

7 hari lalu

Wajah Baru Blok M, Ruang Publik Modern Terintegrasi MRT Jakarta

15 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

16 hari lalu

AI Lagi Tren UMKM Diminta Tak Ikut-ikutan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal