JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dalam radar Unusual Market Activity (UMA) akibat peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
Hal itu, terkait dengan kenaikan harga saham BRPT secara signifikan. BEI mencatat saham emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu itu, telah mengalami kenaikan harga sebesar 69,90 persen dalam 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham BRPT pada perdagangan Jumat (8/12/2023), ditutup menguat 9,38 persen ke level 1.750.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham BRPT yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (8/12/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai BRPT adalah informasi tanggal 7 Desember 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang jatuh tempo obligasi/sukuk korporasi.