JAKARTA, iNews.id - Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) secara resmi diperdagangkan dengan harga baru pada hari ini, Rabu (13/10/2021) setelah mendapatkan persetujuan jadwal stock split dari Bursa Efek Indonesia. Stock split sebelumnya telah disetujui dengan rasio 1:5 atau 1 saham dipecah menjadi 5 saham baru.
Adapun nilai nominal per saham BBCA sebelum stock split Rp62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split menjadi Rp12,5.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja berharap, dengan harga baru yang mulai diperdagangkan hari ini, harga saham BCA menjadi relatif terjangkau dan mendapat sambutan positif dari investor, terutama investor pemula yang saat ini aktif berinvestasi di pasar modal.
"Perseroan berkomitmen untuk selalu menjaga soliditas fundamental BCA melalui pertumbuhan kinerja yang berkesinambungan, sehingga memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham," kataJahja dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Sesuai jadwal, Selasa (12/10/2021) kemarin merupakan hari bursa terakhir saham BBCA diperdagangkan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi. Selanjutnya, harga saham BBCA dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan pada pasar reguler dan pasar negosiasi pada hari ini.