Segera Daftar! Simak Cara Registrasi Bantuan Pemerintah Usaha Pariwisata 2021, Cek di Sini!

Suparjo Ramalan
Kemenparekraf mendorong para pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19 mendaftarkan diri dalam program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19 dapat memanfaatkan dan mendaftarkan diri dalam program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021. 

Hal ini bertujuan untuk menggairahkan kembali perekonomian dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

BPUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 - 2020. 

Bantuan ini diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.

Pendaftarannya sendiri telah dibuka dari mulai 15 November 2021 dan ditutup pada 26 November 2021 pukul 23.59 WIB. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Destinasi
1 tahun lalu

Bincang Bicara Jadi Forum untuk Perkuat Keberlanjutan Event Kreatif di Jawa Barat

Destinasi
1 tahun lalu

Prabowo Pisah Kemenparekraf, Widiyanti Putri Wardhana dan Teuku Riefky Harsya Jadi Menteri 

Destinasi
1 tahun lalu

Kemenparekaraf di Bawah Pimpinan Sandiaga Salahuddin Uno

Destinasi
1 tahun lalu

Sandiaga Uno Dukung Bekasi Jadi Bagian Ekosistem Kota Kreatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal