Kemudian, pada 1998, Wei Dai menerbitkan deskripsi 'b-money' yang memiliki ciri sebagai sistem kas elektronik terdistribusi. Tak lama setelah itu, Nick Szabo menggambarkan bit gold, di mana bit gold sebagai sistem mata uang elektronik yang mengharuskan pengguna untuk melengkapi bukti fungsi kerja dengan solusi yang secara kriptografi disatukan dan diterbitkan.
Kemudian, pada 2009 bitcoin muncul sebagai mata uang kripto terdesentralisasi pertama yang dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto. Sampai saat ini, sosok Satoshi masih misterius dan tidak jelas keberadaannya. Diketahui, bitcoin dibuat menggunakan SHA-256, fungsi hash kriptografi, sebagai skema pembuktian kerjanya.
Lalu, pada April 2011, Namecoin dibentuk sebagai upaya untuk membentuk DNS terdesentralisasi, yang akan membuat sensor internet sangat sulit. Tidak lama setelah itu, pada Oktober 2011 muncul Litecoin, di mana kripto ini merupakan yang pertama kali sukses menggunakan scrypt sebagai fungsi hash SHA-256.
Sementara itu, mata uang kripto terkenal lainnya, Peercoin merupakan kripto pertama yang menggunakan hybrid proof-of-work / proof-of-stake.
Perkembangan mata uang kripto diawali dengan berkembangnya mata uang digital, khususnya bitcoin diberbagai game online atau permainan elektronik hingga kemudian bitcoin mulai diperdagangkan di kalangan tertentu.
Adapun mata uang kripto mulai berkembang disebabkan adanya ketidakpercayaan terhadap fiat money, terutama mata uang dolar AS yang diterbitkan pemerintah AS tanpa memiliki underlying asset.