Simak Tips Memilih Aplikasi Pinjaman Online Agar Tidak Tertipu

Aditya Pratama
Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat pinjaman online kian dicari. Berikut tips memilih aplikasi pinjaman online agar tidak tertipu. (Dok: Ilustrasi/Okezone)
  • Suku Bunga dan Biaya Transparan 

    Untuk memastikan agar tidak tertipu pinjaman online, Anda harus mengetahui suku bunga dan biaya yang diterapkan fintech penyedia pinjaman online. Sebab, pinjaman online ilegal kerap menawarkan suku bunga rendah tanpa ada denda, sedangkan semua pinjaman online yang aman harus patuh pada aturan OJK yang ada. di mana sejumlah informasi soal suku bunga dan biaya yang harus diungkap ke calon nasabah.

    Oleh karena itu, Anda harus mencari tahu terlebih dahulu terkait biaya administrasi, pemberlakuan suku bunga, tenor yang bisa diambil, biaya denda jika terlambat membayar, serta biaya denda percepatan pelunasan pinjaman. 

  • Memiliki Aplikasi dan Laman Resmi 

    Penyedia layanan pinjaman online yang aman adalah pinjaman dari fintech yang memiliki laman serta aplikasi resmi dengan logo OJK. Selain itu, pastikan aplikasi yang digunakan tidak meminta akses ke data pribadi di ponsel Anda. 

    Kemudian, pastikan keamanan laman resmi fintech tersebut, dengan cara melihat ikon gembok di sisi kiri alamat laman fintech dan tidak mencuri data pribadi Anda secara ilegal. 

  • Dilengkapi Layanan Konsumen
  • Penyedia pinjaman online yang resmi dan diakui OJK pasti memiliki layanan konsumen yang bisa diakses masyarakat. Adapun layanan layanan konsumen biasanya terdiri dari costumer service (CS), layanan nomor telepon, layanan email, dan dilengkapi alamat kantor.

    Editor : Aditya Pratama
    Artikel Terkait
    Makro
    14 jam lalu

    BI Diprediksi Kembali Tahan Suku Bunga Imbas Pelemahan Rupiah

    Nasional
    5 hari lalu

    OJK Bongkar 8 Modus Fraud Dana Syariah Indonesia: Skema Ponzi hingga Proyek Fiktif

    Nasional
    5 hari lalu

    OJK Siap Gugat Dana Syariah Indonesia dalam Kasus Gagal Bayar

    Nasional
    5 hari lalu

    OJK Laporkan Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana

    Berita Terkini
    Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
    Network Updates
    News updates from 99+ regions
    Personalize Your News
    Get your customized local news
    Login to enjoy more features and let the fun begin.
    Kanal